Bergabung Selama : :  Kabupaten Semarang
PT. GAS ALAM SENTOSA adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran Gas LPJ regional dari PERTAMINA Sebagai lokomotif perekonomian bangsa Pertamina merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi meliputi minyak, gas serta energi baru dan terbarukan.Pertamina menjalankan kegiatan bisnisnya berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik sehingga dapat berdaya saing yang tinggi di dalam era globalisasi.
Dengan pengalaman lebih dari 56 tahun, Pertamina semakin percaya diri untuk berkomitmen menjalankan kegiatan bisnisnya secara profesional dan penguasaan teknis yang tinggi mulai dari kegiatan hulu sampai hilir.Berorientasi pada kepentingan pelanggan juga merupakan suatu hal yang menjadi komitmen Pertamina,agar dapat berperan dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Selain itu Direktorat Gas, Energi Baru dan Terbarukan mengelola bisnis Gas, Power, dan NRE sebagai core business Pertamina untuk memperkuat business positioning dan daya saing, mengoptimalkan profit serta mendukung business sustainability Perseroan. Strategi:
1. Mengembangkan penguasaan pasar Gas, Power, dan NRE dengan mengamankan sisi pasokan, serta meng-create dan memperluas pasar untuk mengembangkan skala bisnis melalui optimalisasi bisnis eksisting dan penguasaan resources baru.
2. Ekspansi pasar baru untuk mengakselerasi bisnis Direktorat GEBT di bidang Gas, Power, dan NRE
3. Mengembangkan resources dan bisnis baru sebagai new growth engine
4. Ekspansi pasar baru untuk mengakselerasi bisnis Direktorat GEBT di bidang Gas, Power, dan NRE
5. Mengembangkan resources dan bisnis baru sebagai new growth engine.
Maka Dari situ PT.GAS ALAM SENTOSA Bisa Mengajak anda untuk kerjasama sebagai :
1. AGEN GAS LPJ
2. SUB AGEN (pangkalan)
3. PENGENCER
Syarat Menjadi Sub Agen (Pangkalan) Gas Elpiji
Adapun beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi untuk menjadi sub agen gas elpiji (3 kg dan 12 kg) antara lain:
{}.Memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan Surat Izin Gangguan / HO (Hinderordonnantie) yang biasanya diperoleh di Dinas perizinan di kabupaten/kota anda.
{}.Surat Keterangan Izin dan Rekomendasi Mendirikan Pangkalan LPG dari kelurahan setempat.
Identitas Diri, seperti KTP
{}.Mempunyai Surat Keterangan memiliki kerjasama dengan Agen LPG yang ada di daerah anda (kabupaten/kota).
{}.Memiliki gudang penyimpanan yang terbuat dari bahan tidak mudah terbakar.
{}.Memiliki armada angkutan, minimal 1 mobil pick up.
{}.Memiliki peralatan operasional dan perlengkapan keamanan, speerti timbangan, alat pemadam api ringan, gas detector, dan sebagainya
Dengan lengkapnya persyaratan yang harus diajukan menjadi agen atau pengecer gas dari Pertamina, maka Peluang usaha agen gas Elpiji akan semakin lebar untuk Anda.
Info Lebih Lanjut Coba Hubungi :
Bapak : ASEP GUNAWAN
Mobile : 0812 1863 6771
E-mail : [email protected]
Address: Jl. Pemuda No.114, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132